Pilkada Gresik 2010 -
Terkait pelaksanaan pemungutan ulang di sembilan kecamatan yang akan dilaksanakan Minggu (08/08) mendatang KPU masih melakukan persiapan logistik.
"Kita masih melakukan persiapan logistik, salah satunya desain surat suara," kata ABDUL BASIT anggota KPU Gresik, Kamis, seperti dilansir Antara. Ia menjelaskan, desain surat suara yang dimaksud adalah, di dalam kertas surat suara itu nantinya tertera nomor putusan Mahkamah Konstitusi.
"Karena ini bukan Pemilukada ulang maupun putaran kedua, tetapi pemungutan suara ulang, sehingga surat putusan MK kita cetak disurat suara," jelasnya Terkait dengan anggaran yang disampaikan KPU sebesar Rp4,8 miliar sampai hari ini, belum ada kepastian dari DPRD setempat.
"Komisi A memang tugasnya kan pengawasan, artinya tidak mempunyai kewenangan mengesahkan atau tidak mengesahkan anggaran," tandasanya Menurut pendapatnya, anggaran tersebut tergantung Pemkab Gresik.
"Kalau Pemkab Gresik gak ada masalah, pernyataan Komisi A kita abaikan saja," ujarnya. Ia menyebutkan bahwa Komisi A tidak menyetujui dan anggaran yang anggarkan oleh KPU sebesar Rp 4,8 miliar. Karena anggaran sebesar itu dianggap terlalu besar sehingga terjadi pemborosan.
"Lamongan saja yang mempunyai 27 kecamatan pilkada hanya menelan Rp15 miliar. Sedangkan Gresik yang hanya 18 kecamatan menyedot anggaran Rp18 miliar," ungkap AHMAD NURHAMIM Wakil Ketua DPRD Gresik yang juga koordinator Komisi A.
Pencoblosan ulang kali ini, KPU kembali meminta anggaran Rp4,8 miliar. "KPU boros, dan gagal melaksanakan Pemilukada," ujarnya.(ant/ipg)
Sementara itu Polres Gresik menggelar Doa Bersama dengan para pemuka agama gresik, di Wisma A.Yani gresik, acara ini di hadiri setidaknya 700 orang, acara ini di maksudkan agar situasi di gresik tetap kondusif dan aman.
2 Komentar:
Aneh Bin Ajaib... "Lamongan saja yang mempunyai 27 kecamatan pilkada hanya menelan Rp.15 miliar. Sedangkan Gresik yang hanya 18 kecamatan kok bisa menyedot anggaran sampai Rp.18 miliar,,,," ayak ayak wae...
keanehan yang bin ajaib. perLunya instansi dan non-Lembaga terkait untuk mengaudit masaLah ini, karena pembengkakan anggaran tersebut sudah di Luar ambang batas kewajaran.
Posting Komentar
Ayo Rek..., di tunggu Komentare...!!!???